Seksualitas dan keragaman gender merupakan hal yang masih diperdebatkan hingga sekarang. Dahulu, kita hanya mengenal bahwa seks hanya teruntuk pada pria dan wanita. Namun, dalam masa modern munculah kelompok baru dalam kegiatan seksualitas. Mereka mengatas namakan dirinya sebagai kelompok LGBT (Lesbian,Guy,Biseksual dan Transgender).
Sungguh mengejutkan bukan, mereka menggangap hal itu sebagai bagian dari variansi gender. Inilah masalah pelik yang masih diperdebatkan. Mereka menuntut bahwa mereka dapat menikmati hidup dengan paham LGBT-nya dengan dalih HAM.
Benarkah LGBT Merupakan Hak Keberagaman Gender ?
Benarkah LGBT merupakan kebergaman gender? Kampanye komunitas LGBT selalu mengats namakan “persamaan hak dan derajat”. Mereka menganut sistem liberalisme yang yang dalam pahamnya memberikan kebebasan scara penuh kepada masyarakatnya untuk menentukan apa yang ia inginkan.
Tapi, ingat ini Indonesia! Indonesia bukan negara penganut sistem liberalisme. Namun, Indonesia mengantut sistem Pancasila. Jika kita melihat sila pertama dalam Panacasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Jelas bahwa kita mengenal Tuhan sebagai pondasi utama dalam negara ini. Hukum Tuhan dijunjung dalam tingkatan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Saya kira, semua agama sepakat kalau hubungan seksualitas adalah hubungan antara dua insan manusia yaitu antara wanita dan pria. Menurut KBBI seks didefinisikan sebagai 1 jenis kelamin; 2 hal yang berhubungan dengan alat kelamin, seperti sanggama: — merupakan bagian hidup manusia;
Lalu, jika dipikir apakah seorang guy atau lesbian bisa menghasilkan keturunan? Tidak mungkin karena keturunan akan dihasilkan oleh sperma dan sel telur. Nah ini sangat berbahaya, adanya LGBT justru akan merusak eksistensi manusia itu sendiri. Dan lama kelamaan akan memusnahkan suatu negara selain karena produktivitas menurun, LGBT juga menyebabkan disintegrasi bangsa mereka lebih sibuk dalam aksi perdebatan untuk memuaskan hasrat seks mereka daripada memikirkan bangsa ini bisa maju.
Budaya Kita Menganut Budaya Timur Yang Menghargai Nilai Dan Norma
Sudah dikenal luas bahwa bangsa Indonesia sejak nenek moyang kita, menganut kebudayaan timur yang menjunjung tinggi nilai kesopanan. Nah, praktik LGBT bisa disebut pelanggaran aspek norma karena tidak menghargai pemberian Tuhan. Ketika kita sudah ditakdirkan menjadi seorang salah satu dari pria/ wanita dan berusaha merubah kodrat? Apakah kita tidak puas dengan perintah Tuhan bahwa seorang pria layaknya menikah dengan wanita dan seorang wanita layaknya menikah dengan pria.
Bahkan, kalau kita menganut 4 norma yang berlaku di Indonesia seperti norma susila, norma kesopanan, norma agama dan norma hukum. Semuanya kompak mengatakan bahwa LGBT tidak cocok diterapkan di budaya kita, mereka hanya paham liberalisme yang berusaha mengikis identitas negara Indonesia saja.
kita lihat saja dalam Pasal 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 telah dijelaskan bahwa
“Ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita dengan tujuan membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa“
Hukum Indonesia telah menetapkan hubungan pernikahan yang sah hanyalah antara pria dan wanita bukan yang lain.
Teruntuk kaum LGBT, cobalah untuk kembali kodrat anda , percaya Tuhan itu adil. jalani hidup dan ikuti alurnya. Lakukan terbaik karena Tuhan telah menciptkan dirimu sebaik-bainya bentuk.
Penulis:
Moh Channa Beck Sutansyah