Klub sepak bola Juventus dihukum pengurangan 10 poin dalam turnamen Liga Italia karena dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Banding Federal atas kasus capital gain. Keputusan ini diumumkan pada hari Senin, 22 Mei.
Akibat sanksi itu, Juventus langsung turun ke peringkat ketujuh di klasemen Serie A, setelah sebelumnya berada di posisi kedua.
Menurut Football Italia, tim sepak bola Juventus ditemukan bersalah karena menaikkan biaya transfer secara tidak wajar atau tidak alami dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan finansial.
Dengan melakukan langkah itu, Juventus dianggap memiliki kekayaan klub yang lebih besar daripada kenyataannya.
Juventus Dihukum Pengurangan 10 Poin di Liga Italia
Pengadilan Banding Federal di Roma telah membuat keputusan. Giuseppe Chine, Jaksa Penuntut FIGC awalnya meminta hukuman 11 poin untuk Juventus, yang lebih tinggi dari permintaannya sebelumnya pada Januari 2023.
Namun, tim peneliti menyatakan bahwa Si Nyonya Tua seharusnya diberi hukuman dengan pengurangan 10 poin. Dengan hukuman tersebut, poin yang dimiliki Juventus sebelumnya 69 akan berkurang menjadi 59.
Juventus bisa mencoba mengajukan banding lagi, tapi kemungkinan keberhasilannya kecil. Hal ini karena upaya klub tersebut melanggar Pasal 4 yang berkaitan dengan permainan yang adil dan kejujuran dalam olahraga.
Juventus merasa kecewa dengan keputusan Pengadilan Banding yang diumumkan di media sosial. Karena itu, mereka membuka kesempatan untuk mengajukan banding lagi.
Juventus mengikuti perkembangan putusan Pengadilan Banding FIGC dan berhak untuk membaca alasan keputusan tersebut demi mengevaluasi kemungkinan untuk mengajukan banding ke Dewan Penjamin di CONI.
Keputusan kelima dalam masalah ini, yang dimulai lebih dari setahun yang lalu, telah menimbulkan kekecewaan besar di kalangan klub dan jutaan pendukungnya. Hal ini disebabkan oleh ketidaktahuan mereka mengenai aturan yang jelas, sehingga pihak Juventus dihukum secara tidak adil dengan penerapan hukuman yang terkesan tidak memperhatikan prinsip proporsionalitas.